Minggu, 26 Desember 2010

KOMUNITAS BELAJAR


PENTINGKAH KOMUNITAS BELAJAR?
Abah
Dengan demikian akan tercipta budaya dan iklim kerja sekolah yang memujudkan proses belajar secara berkesinambungan. Tapi perlu kita ingat, hal tersebut hanya bisa terbentuk jika sekolah memiliki kolegalitas, inovatif, dan otonom. Kunci untuk bisa memiliki itu adalah kepala sekolah. Untuk itu, mari kita kembalikan kepada kepala sekolah. Maukah sekolah kita tergolong sekolah yang maju? Sekolah yang berkualitas?
Pertanyaan tersebut bisa kita jawab setelah kita tuntas mencermati obrolan  berikut ini. Meskipun demikian, jawaban tersebut sangat bergantung pada sensitivitas masing-masing guru atau calon guru, dan yang utama adalah kepala sekolah.  Baiklah, kita mulai obrolan kita!
Pemerintah terus-menerus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang selama ini dianggap masih tertinggal oleh negara-negara lain. Upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari usaha pemerintah mereformasi pendidikan di Indonesia. Pemerintah berkeyakinan bahwa dengan reformasi inilah, kualitas pendidikan dapat didongkrak sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang melek; bangsa yang cerdas; yang tidak lagi tertinggal oleh bangsa-bangsa lain. Tentu saja upaya reformasi ini hasilnya tidak akan diperoleh dalam waktu yang singkat. Jangankan reformasi pendidikan secara menyeluruh, mereformasi sekolah saja memerlukan waktu yang cukup panjang. Yang penting kita sabar melaksanakan usaha tersebut.
Kini muncul masalah. Apakah yang harus dilakukan guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan adanya reformasi pendidikan tersebut ? Berhasilkah reformasi pendidikan bila tidak disertai reformasi sekolah, reformasi guru, dan reformasi pembelajaran?
Reformasi pendidikan akan menuntut adanya reformasi di tingkat sekolah. Reformasi tingkat sekolah menuntut adanya reformasi pada diri guru. Dengan adanya reformasi pada diri guru akan terjadi reformasi dalam proses pembelajaran. Akibatnya? Jelas hasil proses pembelajaran menjadi optimal. Semakin optimal hasil proses pembelajaran maka kualitas pendidikan semakin meningkat. Dan, reformasi pendidikan dikatakan berhasil.
Salah satu upaya untuk menumbuhkan reformasi di tingkat sekolah adalah dengan membentuk komunitas belajar (learning community). Apa itu komunitas belajar? Yuk, kita bicarakan dengan santai!
Komunitas belajar merupakan wadah pembelajaran yang mengubah paradigma bahwa tugas guru adalah mengajar dan kewajiban siswa adalah belajar menjadi tugas guru adalah belajar agar mampu mengajar dengan baik. Jadi, dalam komunitas belajar yang belajar bukan hanya siswa melainkan guru pun menjadi pembelajar. Dalam proses belajar itu terjalin hubungan komunikasi yang baik, baik hubungan antarguru, hubungan antarsiswa maupun hubungan antara guru dengan siswa. Bahkan terjalin pula hubungan guru dan sekolah dengan ligkungan sekolah. Konsep dalam komunitas belajar adalah belajar membelajarkan dengan tujuan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
Komunitas belajar di sekolah terdiri atas komunitas belajar level kelas dan komunitas belajar level sekolah. Komunitas belajar level kelas merupakan tanggung jawab guru sedangkan komunitas belajar level sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Oleh karena itu, obrolan kita kali ini fokus pada komunitas belajar level sekolah. Tidak mungkin terbentuk komunitas belajar level kelas bila gurunya sendiri tidak memahami komunitas belajar.
Sampai saat ini masih sering kita melihat kondisi berikut:
1)      Dalam proses pembelajaran, guru mendominasi kegiatan kelas.
2)      Proses pembelajaran berlangsung dengan menggunkan teknik ceramah secara dominan.
3)      Adanya guru yang bekerja sampingan selain mengajar.
4)      Adanya kekakuan hubungan personal guru. Hubungan mereka hanya berupa hubungan kedinasan.
5)      Dalam proses pembelajaran, guru masih menganut prinsip kompetitif.
Kondisi semacam ini bila terus dibiarkan akan sangat berbahaya bagi perkembangan pendidikan. Prestasi belajar siswa tidak akan tercapai secara optimal. Karena itu, harus segera diatasi. Salah satu usaha mengatasi kondisi seperti itu adalah dengan adanya komunitas belajar – learning community.
Komunitas belajar level sekolah bertujuan untuk menciptakan proses belajar antarguru,baik secara internal maupun secara eksternal. Mencpitakan proses belajar antara sekolah dengan masyarakat sehingga masyarakat belajar memahami bagaimana mengatasi permasalahan yang dihadapi sekolah. Komunitas belajar ini bertolak dari tiga prinsip, yakni 1) menjamin hak belajar semua pihak; 2) menciptakan hubungan harmonis dan timbal balik antara guru dengan staf; dan 3) sekolah dan masyarakat bersama-sama mengatasi permasalahan yang dihadapi sekolah.
Di depan sudah saya katakan, bahwa komunitas belajar level sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah. Karena itu, kepala sekolah harus melakukan berbagai langkah yang dapat melahirkan komunitas belajar level sekolah. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1)      Melaksanakan seminar rutin di sekolah. Pembicara dan topiknya diambil dan disesuaikan dengan kompetensi guru mata pelajaran yang ada. Berikan kesempatan  kepada setiap guru mata pelajaran untuk menjadi pembicara. Sebaiknya kepala sekolah menyusun dan memilki jadwal seminar tersebut sehingga kegiatan tersebut berlangsung secara kontinyu. Perlu kita ingat, kegiatan belajar hanya akan berhasil jika dilaksanakan secara terus-menerus. Dengan adanya seminar semacam ini, setiap guru akan saling mengetahui dan memahami permasalahan yang ada dalam setiap mata pelajaran. Akibatnya, keterkaitan antarmata pelajaran akan berlangsung di dalam kelas. Tidak akan ada lagi klasifikasi mata pelajar penting dan kurang penting pada diri siswa. Semuanya penting dan harus dikuasai dengan baik.
2)      Sudah biasa sekolah mengikutsertakan guru dalam kegiatan-kegiatan pelatihan atau penataran-penataran. Sebaiknya kepala sekolah memberikan kesempatan kepada guru yang selesai mengikuti pelatihan untuk mempresentasikan hasil pelatihannya kepada semua guru di sekolah. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan keterampilan baru akan dimiliki juga oleh guru-guru lain; tidak menjadi milik pribadi guru peserta pelatihan. Misalnya, hasil pelatihan seorang guru Fisika tidak menutup kemungkinan bermanfaat untuk guru mata pelajar Bahasa Indonesia dan sebaliknya.
3)      Melaksanakan lesson study. Sebaiknya kepala sekolah menyusun dan memiliki jadwal pelaksanaan lesson study, seperti jadwal seminar. Dengan lesson study akan tercipta proses pembelajaran PAIKEM. Dengan lesson study akan tercipta proses pembelajaran yang koopratif, inovatif, dan kolaboratif. Mulai menyusun rencana pembelajaran hinga ke proses evaluasi dilakukan secara kolaboratif. Semua disusun dan dilaksanakan berdasarkan masukan dari berbagai guru mata pelajaran. Lesson study menciptakan proses pembelajaran kita, bukan proses pembelajaran saya. Keberhasilan dan kegagalan adalah milik kita, bukan milik seorang guru.

Disadari atau tidak, dengan langkah kegiatan kepala sekolah tersebut akan terbentuk:
1)      Guru yang berjiwa besar dan terbuka. Guru yang siap menerima dan memberi masukan dan kritik dari sesam guru. Guru yang selalu ingin menigkatkan wawasan dan keterampilannya.
2)      Guru yang berjiwa kreatif, inovatif, koopratif, dan mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Guru yang selalu tidak puas dengan dengan keberhasilan yang sudah diraih. Keberhasilan adalah awal bagi tugas baru, itulah jiwa guru modern.
3)      Guru yang fokus terhadap tugasnya sebagai pendidik, tidak berpikir yang macam-macam kecuali memikirkan bagaimana cara meningkatkan kualitas pembelajarannya.
4)      Prinsip bahwa tempat peningkatan keprofesionalan guru yang sebenarnya adalah sekolah bukan pelatihan dan berbagai penataran yang insidental. Keprofesionalan guru di sekolah terbina secara kontinyu, terbimbing, dan terpantau.

Nah, berdasarkan uraian di atas kita berkesimpulan bahwa untuk mereformasi sekolah harus berawal dari mereformasi jiwa guru sehingga terjadi pula reformasi pada proses pembelajaran. Dengan demikian akan tercipta budaya dan iklim kerja sekolah yang mewujudkan proses belajar secara berkesinambungan. Tapi perlu kita ingat, hal tersebut hanya bisa terbentuk jika sekolah memiliki kolegalitas, inovatif, dan otonom. Kunci untuk bisa memiliki itu adalah kepala sekolah. Untuk itu, mari kita kembalikan kepada kepala sekolah. Maukah sekolah kita tergolong sekolah yang maju? Sekolah yang berkualitas?

Daftar Bacaan:
Asep Supriatna. 2010. Reformasi Sekolah dalam Membangun Komunitas Belajar. Bandung: UPI.
Joyice, Bruce. Models of Teaching Model-Model Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar