Jumat, 24 Desember 2010

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (II)


PENGGUNAAN TANDA BACA TITIK DAN PENULISAN GELAR AKADEMIK
Abah
Selain keharusan menggunakan tanda (.), sebaliknya dalam hal tertentu tanda (.) tidak boleh digunakan,…
Pasal 8 keputusan tersebut berbunyi: “Penggunaan gelar akademik dan bidang keahlian untuk sarjana dan magister dalam bentuk singkatan ditempatkan di belakang nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan.”.

Pada posting terdahulu kita sudah berdiskusi tentang penggunaan huruf kapital dan huruf miring. Di posting ini Abah mengajak pembaca untuk berdiskusi tentang penggunaan tanda baca titik (.), sebutan gelar akademik, dan penulisan singkatan gelar akademik. Ketiga materi ini dipilih karena dalam keseharian berbahasa frekuensi pemakaiannya sangat tinggi. Meskipun demikian, ternyata masih banyak kesalahan. Baik di kalangan pelajar, mahasiswa, umum, maupun dalam media cetak. Oleh karena itu, Abah menganggap ketiga materi ini mendesak dan penting kita diskusikan.
Tidak menutup kemungkinan, kesalahan yang muncul sebagai akibat kekurangtahuan  penulisnya terhadap kaidah dan penggunaan ketiga materi tersebut. Mudah-mudahan diskusi kita kali ini dapat membantu kesulitan dan kekurangtahuan pemakai bahasa dan ikut membina pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Oleh siapa lagi, Brow bahasa kita dibina kalau bukan oleh kita. Yuk, kita hargai dan banggakan bahasa Indonesia!
Materi ini Abah susun berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Kepmendikbud Nomor  036/U/1993 Tanggal 9 Februari 1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi.
Ok, Brow! Diskusi ini kita awali dari penggunaan tanda baca titik (.).
1.      Tanda (.) digunakan sebagai akhir kalimat berita. Kita tahu bahwa kalimat berdasarkan isinya terbagi menjadi kalimat berita, kalimat tanya, dan kalimat seru. Ketiga jenis kalimat tersebut diakhiri oleh tiga tanda baca yang berbeda. Kalimat tanya diakhiri dengan tanda (?), dan kalimat seru diakhiri tanda (!). Sebuah konstruksi gramatis disebut kalimat bila diawali dengan huruf kapital dan diakhiri oleh tanda (.), tanda (?), dan tanda (!), tergantung jenis kalimatnya.
Contoh kalimat berita:
1)      Hari ini, kondisi kesehatanku kurang baik.
2)      Kita berikan penghargaan khusus kepada ibu kita pada Hari Ibu ini.
3)      Andai tidak keberatan, datanglah Saudara ke rumahku nanti malam.
2.      Tanda (.) digunakan pada setiap akhir singkatan nama orang, gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.Misalnya:
1)      Nama pembicara seminar ini Dedi S. Idris.
2)      Petinju legendaris itu setelah masuk Islam berganti nama menjadi Moh. Ali.
3)      Kami persilakan Bapak Ontohod, Drs., M.Pd., S.H. untuk menyajikan materi!
4)      Kol. Seoharto pemimpin penumpasan G30S/PKI.
5)      Yth. Kep. Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
6)      Ny. Meneer pelopor jamu tradisonal Indonesia.
3.      Tanda (.) digunakan pada akhir singkatan kata, ungkapan atau frase. Singkatan yang terdiri atas dua huruf dan berasal dari dua kata, setiap hurufnya diakhiri tanda (.). Sedangkan singkatan yang terdiri atas tiga huruf yang berasal dari satu kata atau frase tanda (.) hanya digunakan pada akhir singkatan. Misalnya:
1)      Atas nama                                           : a.n.
2)      Sampai dengan                                    : s.d.
3)      Untuk beliau                                        : u.b.
4)      Untuk perhatian                                  : u.p
5)      Dan sebagainya                                   : dsb.
6)      Yang tercinta                                       : ytc.
7)      Dan kawan-kawan                              : dkk.
4.      Tanda (.) digunakan untuk memisahkan jam, menit, dan detik yang menyatakan waktu dan jangka waktu. Misalnya:
1)      Saat ini jam saya menunjukkan waktu pukul 13.40.15 jam, artinya pukul 13 lewat 40 menit 15 detik.
2)      Perjalanan dari Tasikmalaya ke Yogyakarta memerlukan waktu sekitar 6.45.20 jam, artinya 6 jam, 45 menit, 20 detik.
5.    Tanda (.) digunakan dalam penomoran kerangka karangan. Misalnya:
Dalam bab ini akan penulis bahasa mengenai:
A.     Pengertian Ejaan Yang Disempurnakan
B.     Peranan Ejaan Yang Disempurnakan dalam Kegiatan Berbahasa
C.     Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan
1.      Pemakaian Huruf
2.      Penulisan Huruf
a.      Huruf kapital
b.      Huruf miring
6.      Tanda (.) digunakan untuk memisahkan angka jutaan, ribuan, ratusan, dan satuan yang menyatakan jumlah. Misalnya:
1)      Saat ini angka tabunganku tinggal Rp 35.750.450.
2)      Siswa disekolah kita sebanyak 1.200 siswa.
Selain keharusan menggunakan tanda (.), sebaliknya dalam hal tertentu tanda (.) tidak boleh digunakan, yakni dalam hal-hal berikut.
1.      Angka yang tidak menyatakan jumlah, misalnya:
1)    NIP baruku adalah 196212101989031011.
2)    Untuk mengetahui lebih jelas tetang masalah ini, silakan And baca halaman 1.130.
2.      Singkatan yang terdiri atas huruf awal kata yang disingkat dan akronim, misalnya:
1)    Depdiknas
2)    Sisminbakum
3)    Akabri
4)    Kepsek
5)    Kadis
6)    TNI
7)    DPD
8)    SMAN 2 Kota Tasikmalaya
3.      Singkatan nama unsur kimia, satuan ukuran, satuan mata uang, misalnya:
1)    helium             : He
2)    oksigen            : O
3)    kilogram          : kg
4)    kilometer         : km
5)    rupiah              : Rp
4.      Judul, misalnya:
1)    Timnas Berkunjung ke Ponpes Assidiqiyah Jakarta sebelum terbang ke Malaysia
2)    Laskar Pelangi
3)    Grafiks Perkembangan Timnas
5.      Akhir alamat surat dan akhir penanggalan surat misalnya:
1)   Yth. Kepala SMA Negeri 2 Kota Tasikmalaya
Jalan R.E. Martadinata 261
Tasikmalaya
2)   Tasikmalaya, 25 Desember 2010

Istirah dulu Brow, Abah mau merokok nih! Ntar kita lanjut dengan sebutan gelar akademik dan penulisannya. Ok?

Yuk, Brow! Kita lanjut! Untuk memahami nama gelar dan singkatannya kita perhatikan tabel berikut!

No.

Strata
Prodi
Gelar
Singkatan
1
S1
Sastra
Sarjana Sastra
S.S.
2

Hukum
Sarjana Hukum
S.H.
3

Ekonomi
Sarjana Ekonomi
S.E.
4

Ilmu Politik
Sarjana Ilmu Politik
S.I.P.
5

Ilmu Sosial
Sarjana Ilmu Sosial
S.Sos.
6

Psikologi
Sarjana Psiklogi
S. Psi.
7

Kedokteran
Sarjana Kedokteran
S.Ked.
8

Kesehatan Masyarakat
Sarjana Kesehatan Masyarakat
S.K.M.
9

Kedokteran Gigi
Sarjana Kedokteran Gigi
S.K.G.
10

Pertanian
Sarjana Pertanian
S.P.
11

Teknologi Pertanian
Sarjana Teknologi Pertanian
S.T.P.
12

Peternakan
Sarjana Peternakan
S.Pt.
13

Perikanan
Sarjana Perikanan
S.Pi.
14

Kehutanan
Sarjana Kehutanan
S.Hut.
15

Kedokteran Hewan
Sarjana Kedokteran Hewan
S.K.H.
16

Matematika dan IPA
Sarjana Sains
S.Si.
17

Teknik
Sarjana Teknik
S.T.
18

Komputer dan Informatika
Sarjana Komputer
S.Kom.
19

Seni
Sarjana Seni
S.Sn.
20

Pendidikan
Sarjana Pendidikan
S.Pd.
21

Agama
Sarajana agama
S.Ag.
1
S2
Sastra
Humaniora
M.Hum.
2

Hukum
Humaniora
M.Hum.
3

Kajian Wanita
Humaniora
M.Hum.
4

Ekonomi Manajemen
Magister Manajemen
M.M.
5

Ekonomi Lainnya
Magister Sains
M.Si.
6

Ilmu Sosial dan Politik
Magister Sains
M.Si.
7

Studi Wilayah
Magister Sains
M.Si.
8

Ilmu Lingkungan
Magister Sains
M.Si.
9

Ilmu Perpustakaan
Magister Sains
M.Si.
10

Pengkajian Ketahanan Nasional
Magister Sains
M.Si.
11

Sosiologi
Magister Sains
M.Si.
12

Psikologi
Magister Sains
M.Si.
13

Matematika dan IPA
Magister Sains
M.Si.
14

Kesehatan
Magister Kesehatan
M.Kes.
15

Kesehatan Masyarakat
Magister Kesehatan
M.Kes.
16

Kedokteran Gigi
Magister Kesehatan
M.Kes.
17

Pertanian
Magister Pertanian
M.P.
18

Kedokteran Hewan
Magister Pertanian
M.P.
19

Ilmu Ternak
Magister Pertanian
M.P.
20

Penyuluhan Pembangunan
Magister Pertanian
M.P.
21

Teknologi Pertanian
Magister Pertanian
M.P.
22

Kehutanan
Magister Pertanian
M.P.
23

Perikanan
Magister Pertanian
M.P.
24

Teknik
Magister Teknik
M.T.
25

Ilmu Komputer dan Informatika
Magister Komputer
M.Kom.
26

Seni
Magister Seni
M.Sn.
27

Pendidikan
Magister Pendidikan
M.Pd.
28

Agama
Magister Agama
M.Ag






Itulah, Brow nama-nama gelar akademik dan singkatannya. Semoga saja setelah diskusi ini, kesalahan dan kekurangtahuan tentang penggunaan tanda baca (.) dan singkatan gelar akademik bisa makin berkurang.
Berdasarkan Kepmendikbud tersebut, penulisan semua gelar akademik terletak di belakang nama dengan dipisahkan tanda baca koma (,), kecuali gelar doktor (Dr.). Ini sesuai dengan pasal 8 dan pasal 9 keputusan tersebut . Pasal 8 berbunyi: Penggunaan gelar akademik dan bidang keahlian untuk Sarjana dan Magister dalam bentuk singkatan ditempatkan di belakang nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan.
Pasal 9 berbunyi, Gelar akademik Doktor disingkat Dr. ditempatkan di depan nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan.
Supaya lebih paham, yuk kita baca lagi referensi berikut!

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 1989. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Jakarta: Depdikbud.
Kepmendikbud Nomor 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi Tanggal 9 Februari 1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar