Selasa, 21 Desember 2010

KINERJA DAN PENILAIAN KINERJA GURU


Abah
Abah sempat kaget saat ngobrol-ngobrol dengan salah seorang teman. Dia seorang guru yang profesional, rajin, berdisiplin dan bertanggung jawab. Bahkan hampir semua muridnya menyukai cara dia melaksanakan proses pembelajaran.
                Dia, seorang guru yang tidak pernah berpikir tentang sesuatu untuk kepentingan dirinya. Prinsipnya, dia datang ke sekolah untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai seorang guru profesional. Yang membuat Abah kaget, dia sudah puluhan tahun menjadi guru di sekolah tersebut tetapi kariernya tidak ada kemajuan. Dari dulu hingga sekarang dia hanya menjadi guru. Tidak pernah mendapat kepercayaan dari kepala sekolahnya untuk melaksanakan tugas-tugas lain. Tidak seperti rekan-rekannya.
Ketika Abah tanya, apakah dia menyesal dengan kondisi sepeti itu? Dia menjawab dengan ringan dan polos. Mengapa harus menyesal? Justru aku senang karena tugasku sebagai guru yang harus mengajar, mendidik, membimbing, dan mengarahkan siswa tidak pernah terganggu oleh tugas-tugas tambahan. Saat pertanyaan kedua Abah ajukan, faktor apa yang membuat kepala sekolah tidak percaya? Dengan ringan pula dia menjawab, aku ini seorang guru yang memiliki masa lalu yang jelek, tidak pantas.
Hmmmmmmm...! Dari jawaban polos itu, Abah berenung diri. Kalau demikian pasti ada yang salah pada manajemen sekolah tersebut. Akhirnya Abah dapat menyimpulkan, kesalahan terletak pada manajemen kinerja dan penilaian kinerja di lingkungan sekolah tersebut.
Untuk itulah, Abah merasa terdorong untuk menyusun tulisan ini. Tulisan ini membahas pengertian kinerja guru, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru, hubungan kinerja guru dengan pencapaian tujuan sekolah serta apa dan bagaimana melaksanakan penilaian kinerja terhadap guru. Semoga bermanfaat demi kemajuan pendidikan kita!

1.      Pengertian Kinerja
Pencapaian tujuan sebuah sekolah sangat ditentukan oleh kepala sekolah, para guru, dan staf sekolah tersebut karena mereka merupakan faktor yang utama. Akibatnya mereka harus berpikir, cara bekerja yang bagaimana yang dapat mempermudah dan memperlancar pencapaian tujuan tersebut. Semuanya sangat bergantung kepada kinerja mereka. Lalu, apa yang dimaksud dengan kinerja itu sendiri?
Mangkunegara (2008 : 9) mendefinisikan kinerja sebagai prestasi kerja atau hasil kerja dalam melaksanakan tugas kerjanya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Penampilan kinerja berhubungan erat dengan kinerja yang dihendaki.  Misalnya,  berapa kali seorang guru memeriksa kehadiran siswanya per hari; berapa kali seorang guru harus melakukan penilaian suatu proses pembelajaran dalam satu minggu, satu bulan, satu semester, dan sebagainya. Penampilan kinerja bersifat dinamis karena berkaitan dengan analisis pekerjaan. Tingkat kinerja dapat berubah setiap saat dan terjadi bagi setiap pelaksana pekerjaan itu.
Departemen Pendidikan Nasional (2004 : 4)  menjelaskan bahwa kinerja berasal dari kata  performance. Diartikan sebagai prestasi kerja atau unjuk kerja seseorang. Kinerja adalah suatu bentuk hasil kerja atau hasil usaha atau berupa tampilan fisik, maupun gagasan. Kinerja sering dihubungkan dengan kompetensi pelaksana pekerjaan itu.
Mangkunegara. (2008 : 246) mengartikan kinerja (performance) sebagai pelaksanaan tugas pekerjaan seseorang pada waktu tertentu. Sedangkan Wahjosumijo (2002 : 413) mengartikan kinerja sebagai sumbangan secara kualitatif dan kuantitatif yang terukur seorang pekerja dalam membantu tercapainya tujuan kelompok dalam suatu unit kerja.
Instruksi Mendiknas RI Nomor 1/U/2002 tentang Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas, 2004 : 34) menjelaskan ”Kinerja adalah gambaran mengenai tingkatan pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi.
Manajemen kinerja guru adalah suatu proses komunikasi yang terus-menerus dilakukan dalam rangka kerja sama antara guru dengan kepala sekolah. Komunikasi tersebut mencakup hal-hal berikut:
a.       Apakah fungsi kerja guru yang paling dasar;
b.      Bagaimana pekerjaan guru tersebut berkontribusi pada sasaran sekolah?
c.       Apakah makna kongkret guru melakukan pekerjaan dengan baik?
d.      Rintangan apa yang mengganggu kinerja dan bagaimana rintangan tersebut dapat diminimalkan atau dilenyapkan?
e.       Bagaimana guru dan kepala sekolah bekerja bersama meningkatkan kinerja sekolah?
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa:   
a. Kinerja guru merupakan pelaksanaan proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah.
b.    Pelaksanaan pekerjaan tersebut harus memenuhi persyaratan-persyaratan prose pembelajaran dan pendidikan.
c.       Kinerja guru dapat diartikan sebagai  hasil proses pembelajaran dan pendidikan.
d.      Pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan dilakukan dalam waktu tertentu.
e.       Pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan tersebut dapat diukur.
Robbin (2008 : 113) menjelaskan tiga faktor utama yang dapat memaksimalkan efektivitas sumber daya manusia. Ketiga faktor tersebut adalah :
a.    Faktor kinerja individu, faktor ini meliputi (a). kemampuan individual untuk melakukan pekerjaan, (b). tingkat usaha yang dicurahkan, dan (c). dukungan organisasi.
Hal tersebut di atas dapat dilihat pada diagram berikut :

Gambar 2.1.
Diagram Faktor Kinerja Individu



 






















b.      Motivasi individu, merupakan keadilan yang dirasa dari apa yang dilakukan seseorang dibandingkan dengan apa yang diterima seseorang. Motivasi individu dipengaruhi oleh: (a). harapan usaha-kinerja, usaha/kerja keras akan menghasilkan kinerja yang optimal. (b). hubungan kinerja-penghargaan, kinerja yang tinggi benar-benar akan menghasilkan penghargaan, dan (c). nilai penghargaan, merujuk pada seberapa bernilainya penghargaan bagi karyawan.
c.       Retensi, merupakan upaya mempertahankan karyawan.

2.      Kinerja Guru
Setiap guru yang diberi tugas dan kepercayaan untuk bekerja pada suatu sekolah. Guru tersebut diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan sekolah tersebut.
Kinerja guru merupakan kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja guru dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tugas-tugas guru pada prinsipnya terkandung dalam kompetensi seorang guru.
Yamin (2008 : 90) mendefinisikan kompetensi sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan. Kompetensi menunjuk pada perbuatan yang rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu. Hal itu penting agar dapat dibedakan antara seorang aktor yang dapat memerankan seorang guru dengan guru yang sebenarnya.
Tiga dimensi umum kompetensi yang saling menunjang dan membentuk kompetensi profesional guru, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi kemasyarakatan atau sosial.
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri. Guru harus memiliki nilai-nilai norma luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari (Yamin, 2008 : 46) Kompetensi kepribadian mencakup sikap dan nilai-nilai kepribadian sebagai elemen perilaku. Hal ini berhubungan dengan latar belakang pendidikan, peningkatan dan keterampilan, serta legitasi kewenangan mengajar.
Guru merupakan anggota masyarakat dan merupakan sosok yang menjadi tokoh khusus dalam masyarakat. Selayaknyalah guru memilki kompetensi sosial kemasyarakatan. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam  berkomunikasi dengan lingkungan di sekitar sekolah dan masyarakat di tempat guru itu hidup sehingga peranan guru memiliki karakteristik tersendiri yang membedakan dengan anggota bukan guru. Fungsi guru dalam kompetensi sosial ini antara lain sebagai motivator dan inovator dalam pembangunan pendidikan, dan mengabdi kepada masyarakat (Yamin, 2008 : 54).
Mulyasa (2008 : 120) menambahkan kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu kompetensi profesional kependidikan. Lebih lanjut dikatakan bahwa :
Kompetensi profesional mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi sfesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikam. Mengenai perangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif. Perangkat kompetensi yang dimiliki oleh korps tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk menginspirasikan dan mengembangkan sistem pendidikan.

Kompetensi profesional guru mengandung makna bahwa seorang guru harus memilki kemampuan khusus dalam rangka melaksanakan tugasnya yaitu mendidik, melatih, dan membimbing sehingga terjadi trasformasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada peserta didik. Kompetensi profesional dimaksud dirinci sebagai berikut :
            a.      Menguasai bahan,
             b.     Mengelola program belajar mengajar,
              c.     Mengelola kelas,
             d.     Menggunakan media/sumber,
              e.     Menguasai landasan-landasan kependidikan,
              f.     Mengelola interaksi belajar-mengajar,
             g.     Mengenal fungsi dan progarm pelayanan bimbingan dan penyuluhan,
             h.     Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah,
               i.     Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
(Mulyasa, 2008 :120-122).

Selain itu, deskripsi pekerjaan guru juga dijelaskan dalam SK Menpan Nomor 83 Tahun 1995 tentang Jabatan Fungsional Guru. Dalam SK tersebut dinyatakan bahwa tugas guru adalah :
(1) Menyusuan progaram pembelajaran; (2) menyajikan progarm pembelajaran; (3) melaksanakan evaluasi pembelajaran; (4) menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan; (5) menyusun dan melaksanakan program bimbingan di kelas yang menjadi tanggung jawabnya; (6) menyusun dan melaksanakan program ektrakurikuler.

3.      Penilaian Kinerja Guru
Penilaian kinerja guru dapat diartikan sebagai sebuah proses penilaian pencapaian tentang unjuk kerja guru pada masa lalu atau saat ini berdasarkan lingkungan kerja mereka dan tentang potensi masa depan guru yang bermanfaat dan berkontribusi bagi kemajuan dan kualitas sekolah. (Sedarmiyanti, 2008 : 270), menyatakan bahwa proses penilaian kinerja adalah kegiatan mendesain untuk menilai prestasi individu atau kelompok yang bermanfaat bagi organisasi.
Mangkunegara (2008 : 9-10) mendefinisikan penilaian kinerja sebagai berikut :
a.       Penilaian kinerja adalah suatu proses yang digunakan pemimpin untuk menentukan apakah seorang karyawan melakukan pekerjaanya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
b.      Penilaian kinerja adalah evaluasi yang sistematis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan yang dapat dijadikan dasar sebagai penentu kebijakan dalam hal promosi jabatan atau penentuan imbalan.
c.       Penilaian kinerja adalah kegiatan mengukur/menilai untuk menetapkan seorang pegawai/seorang karyawan sukses atau gagal dalam melaksanakan pekerjaannya dengan mempergunakan standar pekerjaan sebagai tolok ukurnya.

Kinerja guru adalah proses atau hasil yang diraih seorang guru atas tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan tanggung jawabnya.
Kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi di sekolah, perlu menciptakan suasan kerja yang kondusif, nyaman dan tenang. Bila kegairahan kerja tertanam pada semua guru dan staf maka akan berpengaruh terhadap aktivitas guru dan staf lainnya di sekolah. Kegairah kerja akan berpengaruh pula terhadap moral kerja guru.
Beberapa faktor yang mempengaruhi moral kerja karyawan dikemukakan Rachmawati (2008 : 16) sebagai berikut :
1.      Kesadaran akan tujuan organisasi;
2.      Hubungan antarmanusia dalam organisasi berjalan harmonis;
3.      Kepemimpinan yang menyenangkan;
4.      Tingkatan organisasi;
5.      Upah dan gaji;
6.      Kesempatan untuk meningkat atau promosi;
7.      Pembagian tugas dan tanggung jawab;
8.      Kesempatan individu;
9.      Proses diterima dalam kelompok;
10.  Dinamika lingkungan;
11.  Kepribadian.

Selanjutnya Sedarmayanti (2008 : 260-263) menjelaskan bahwa program manajemen penilaian kinerja yang efektif hendaknya memenuhi syarat-syarat berikut :
1.      Relavance, hal-hal atau faktor-faktor yang diukur harus relavan (terkait) dengan pekerjaanya, apakah itu out put-nya, prosesnya, atau input-nya.
2.      Sensitivity, sistem yang digunakan harus cukup peka untuk membedakan antara karyawan yang berprestasi dan yang tidak berprestasi.
3.      Reliability, sistem yang digunakan harus dapat diandalkan,sahih, akurat,konsisten,  dan stabil.
4.      Acceptabiliy, sistem yang digunakan harus dapat dimengerti dan diterima oleh karyawan yang menjadi penilai maupun yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan kostruktif antarkeduanya.

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa yang menjadi fokus penilaian terhadap kinerja guru mencakup:
a.       Apa yang dilakukan seorang guru dalam periode tertentu?
b.      Bagaimana cara guru yang dinilai melaksanakan pekerjaanya selama periode tertentu?
c.       Mengapa guru melaksanakan pekerjaanya dengan cara demikian?
d.      Seberapa baik potensi guru berpengaruh terhadap kemajuan sekolah pada masa yang akan datang?
Hasil penilaian terhadap aspek-aspek tersebut dibandingkan dengan hasil analisis pekerjaan yang sudah dibuat sebelumnya atau dengan standar pekerjaan guru. Hasil spenilaian sangat berguna untuk mengetahui apakah yang sudah dikerjakan guru sesuai atau belum sesuai dengan apa yang seharusnya dikerjakan guru tersebut. Penilaian kinerja guru bertujuan untuk mengetahui mengapa seorang guru melaksanakan pekerjaan seperti yang telah dilakukannya.
Unsur penilaian kinerja guru menurut Departemen Pendidikan Nasional (2004 : 35) yaitu :
1.       Pengembangan pribadi, dengan indikator aplikasi mengajar, kegiatan ektrakurikuler, kualitas guru;
2.       Pembelajaran, dengan indikator  perencanaan, dan evaluasi;
3.       Sumber belajar, dengan indikator ketersediaan bahan ajar, pemanfaatan sumber belajar;
4.       Evaluasi belajar, dengan indikator penyiapan soal/tes, hasil tes program tindak lanjut.

4.      Indikator Kinerja Guru
Kinerja guru mempunyai kriteria tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Oleh karena itu, kompetensi guru tersebut menjadi indikator kinerja guru.
a.       Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda.. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu :
1)      Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
2)      Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3)      Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4)      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6)      Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7)      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8)      Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9)      Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
b.      Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas seorang guru harus didukung perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya dalam rangka mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya, seorang guru harus tetap tegar.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus mampu mempengaruhi peserta didik ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak, dan kepribadian siswa yang kuat.
Guru dituntut mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru berdisiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
Aspek-aspek yang diamati dalam kompetensi kepribadian adalah :
1)      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4)      Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5)      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
c.       Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan teladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.
Dengan dimilikinya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan lancar sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah :
1)      Bertindak objektif serta tidak deskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2)      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3)      Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4)      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
d.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu, guru dituntut mampu menyampaikan bahan pembelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pembelajaran yang disajikan.
Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Kompetensi kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru yang berhubungan dengan aspek-aspek :
1)      Dalam proses pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai narasumber yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran. Seni ini diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
2)      Dalam proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu, guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai konteks materinya.
3)      Dalam proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi, dan prinsip-prinsip lainnya.
4)      Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir tes secara benar dan tepat agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek :
1)      Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2)      Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
3)      Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
4)      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
(Mulyasa, 2008 : 187-190)

5.      Tolak Ukur Kinerja Guru
Aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja guru harus sesuai dengan apa yang harus dikerjakan guru sebagaimana yang terdapat dalam deskripsi pekerjaan. Selain itu penilaan kinerja guru dilakukan pula untuk menilai keserasian karateristik guru dengan pekerjaannya sehingga dapat melaksanakan pekerjaannya secara sangkil dan mangkus sesuai dengan standar pekerjaan guru. Karena itu, untuk penilaian suatu pekerjaan harus dibuat standar pekerjaan yang disesuaikan dengan sifat-sifat pekerjaan dan karateristik pegawai. Standar pekerjaan guru harus dibuat dan dijadikan tolok ukur penilaian kinerja guru. Standar pekerjaan tersebut menjadi tolok ukur penilaian kenierja guru.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk melaksanakan penilaian dan  pengukuran terhadap kinerja guru harus menjadikan komponen tugas dan kompetensi guru sebagai indikator. Kompetensi mencakup kemampuan menguasai bahan ajar, kemampuan mengelola program belajar, mengelola kelas, kemampuan memilih dan menggunakan  media/sumber belajar, kemampuan mengenali fungsi program bimbingan dan penyuluhan, kemampuan menyelenggarakan administrasi kelas, kemampuan memahami  prinsip penelitian pendidikan untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran, dan kemampuan melaksanakan  program ekstrakurikuler dan pengembangan profesi.
Selain itu dapat disimpulkan bahwa penilaian kinerja guru dilakukan dalam periode tertentu. Artinya, pengalaman masa lalu seorang guru tidak dijadikan indikator penilaian guru pada periode saat ini atau masa mendatang. Hal ini harus benar-benar dipahami oleh kepala sekolah sebagai orang yang memiliki wewenang melaksanakan penilaian terhadap kinerja guru. Harus diingat bahwa perilaku manusia bisa berkembang dan berubah setiap saat. Demikian juga perilaku dan profesionalitas seorang guru.

Kepustakaan
Mangkunegara, Anwar Prabu. 2008. Perilaku dan Budaya Organisasi. Bandung: Rafika Aditama.
----------. 2008. Evaluasi Kinerja SDM. Bandung: Rafika Aditama.
Mulyasa, E. 2008. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Rosda.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Standar Nasional Pendidikan. 2005. Undang-Undang Republik Indonesia tentang Guru dan Dosen. Jakarta: JECC.
Rachmawati, Kusdyah. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusi. Yogyakarta: Andi.
Robbins, Stephen P, Timothy A. Judge. 2008. Perilaku Organisasi Organizational Behavior (Buku 1). Jakarta: Salemba Empat.
Sedarmayanti. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Rafika Aditama.
Yamin, Martinis. 2007. Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung Persada Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar